Jokowi Serahkan Penanganan Sampah ke Warga DKI

Jokowi Serahkan Penanganan Sampah ke Warga DKI
Jokowi Serahkan Penanganan Sampah ke Warga DKI
Untuk mewujudkan perubahan paradigma tersebut, hari ini Jokowi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada DPRD DKI. Raperda akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD.

Rancangan peraturan tersebut mengatur soal insentif dan disinsentif bagi masyarakat maupun produsen untuk mengelola sampah. Raperda juga mengatur bentuk kerja sama, pembinaan dan pengawasan serta sanksi dan larangan terkait pengelolaan sampah.

Namun saat ditanya lebih dalam mengenai isi raperda, Jokowi enggan menjelaskan."Nanti dibaca saja, saya nggak hafal. Kalau nggak nanti tanyain ke DPRD," imbuhnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah di ibu kota. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News