Jokowi Serahkan Penanganan Sampah ke Warga DKI
Selasa, 05 Maret 2013 – 18:22 WIB
Untuk mewujudkan perubahan paradigma tersebut, hari ini Jokowi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada DPRD DKI. Raperda akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD.
Baca Juga:
Rancangan peraturan tersebut mengatur soal insentif dan disinsentif bagi masyarakat maupun produsen untuk mengelola sampah. Raperda juga mengatur bentuk kerja sama, pembinaan dan pengawasan serta sanksi dan larangan terkait pengelolaan sampah.
Namun saat ditanya lebih dalam mengenai isi raperda, Jokowi enggan menjelaskan."Nanti dibaca saja, saya nggak hafal. Kalau nggak nanti tanyain ke DPRD," imbuhnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah di ibu kota. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS