Jokowi: Sertifikat Ini Jangan Sampai Dijual
Senin, 18 Februari 2019 – 21:42 WIB

Presiden Jokowi pada acara penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (18/2). Foto: Setpres RI
Untuk diketahui, dalam acara penyerahan tersebut, diserahkan langsung sertifikat bagi 5.000 lahan seluas 2.649.359 meter persegi tersebar di Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jayanti, Rajeg, Solear, Sukamulya, dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi berharap agar sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan apalagi dijual. Sebab, tidak jarang hal itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia