Jokowi: Sertifikat Ini Jangan Sampai Dijual
Senin, 18 Februari 2019 – 21:42 WIB
Untuk diketahui, dalam acara penyerahan tersebut, diserahkan langsung sertifikat bagi 5.000 lahan seluas 2.649.359 meter persegi tersebar di Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jayanti, Rajeg, Solear, Sukamulya, dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi berharap agar sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan apalagi dijual. Sebab, tidak jarang hal itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar