Jokowi Setuju Mobil Listrik Diproduksi Terbatas
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyetujui pengembangan mobil listrik di Indonesia dengan jumlah produksi terbatas.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menghadap Jokowi, sapaan presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/8).
Dalam pertemuan itu, Airlangga melaporkan peta jalan mobil listrik.
Jokowi pun tertarik hingga membahas masalah waktu dan skema pembatasan jumlah mobil listrik dan mobil nonlistrik.
Airlangga juga memberikan gambaran tentang sikap negara-negara lain terhadap mobil listrik.
Menurut dia, ada negara yang melakukan pelarangan total dan ada juga yang melakukan pembatasan.
"Beliau setuju untuk dilakukan semacam pembatasan pada waktu tertentu. Salah satu yang kami setujui adalah beliau menyetujui tahun 2025 itu 20 persen itu sudah diproduksi dari mobil berbasis electric vehicles," ungkap Airlangga.
Terkait bea masuk kendaraan yang saat ini mencapai 50 persen, nantinya diturunkan mengikuti perjanjian-perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).
Presiden Joko Widodo menyetujui pengembangan mobil listrik di Indonesia dengan jumlah produksi terbatas.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Mobil Listrik Chery Omoda E5 dan J6 Bikin CSI Tersenyum Manis
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- CATL Memperkenalkan 2 Baterai Cokelat Sistem Swap Untuk Mobil Listrik
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi