Jokowi Siap Diperiksa di Kasus Transjakarta
Kamis, 22 Mei 2014 – 17:52 WIB
Sejuah ini baru empat tersangka dijerat dalam kasus dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun itu. Mereka adalah Bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan ini saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden 2014 Joko Widodo alias Jokowi siap untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim
- Gunung Ibu Meletus Lagi Pagi Ini, Lihat Penampakannya
- Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah
- ILUNI UI Sebut Dana Abadi jadi Solusi Mendukung Pembiayaan Pendidikan Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Tak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada yang Merasa Dijebak, Jangan Sampai Kontrak Diputus
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!