Jokowi Siap Diperiksa di Kasus Transjakarta

Jokowi Siap Diperiksa di Kasus Transjakarta
Jokowi Siap Diperiksa di Kasus Transjakarta

Sejuah ini baru empat tersangka dijerat dalam kasus dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun itu. Mereka adalah Bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.

Kemudian,  Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta Drajat Adhyaksa, dan  Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.  Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan ini saja.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden 2014 Joko Widodo alias Jokowi siap untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News