Jokowi Siapkan Payung Hukum untuk Golkar Kubu Agung Laksono
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pengukuhan pengurusan Partai Golkar. Rancangan perpres itu bahkan sudah dibahas di rapat kabinet.
Rencana Jokowi menerbitkan perpres untuk kepengurusan Golkar itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/3). "Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden karena dalam rapat kabinet sudah dilaporkan," ujar Yasonna.
Sejauh ini, pemerintah telah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Namun, keputusan pemerintah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung itu digugat oleh kubu Aburizal Bakrie.
Hanya saja, Yasonna mengaku tidak khawatir dengan gugatan itu. Menurutnya, Kemenkumham sudah siap meladeni gugatan kubu Ical -sapaan Aburizal Bakrie- di pengadilan.
Yasonna menegaskan, keputusannya mengacu pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Karenanya, ia mengingatkan bahwa konflik internal yang berkepanjangan justru akan merugikan Golkar.
"Itu nanti merugikan Golkar sendiri. Saya kira ini momentum rekonsiliasilah," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pengukuhan pengurusan Partai Golkar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1