Jokowi Siapkan Payung Hukum untuk Golkar Kubu Agung Laksono
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pengukuhan pengurusan Partai Golkar. Rancangan perpres itu bahkan sudah dibahas di rapat kabinet.
Rencana Jokowi menerbitkan perpres untuk kepengurusan Golkar itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/3). "Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden karena dalam rapat kabinet sudah dilaporkan," ujar Yasonna.
Sejauh ini, pemerintah telah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Namun, keputusan pemerintah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung itu digugat oleh kubu Aburizal Bakrie.
Hanya saja, Yasonna mengaku tidak khawatir dengan gugatan itu. Menurutnya, Kemenkumham sudah siap meladeni gugatan kubu Ical -sapaan Aburizal Bakrie- di pengadilan.
Yasonna menegaskan, keputusannya mengacu pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Karenanya, ia mengingatkan bahwa konflik internal yang berkepanjangan justru akan merugikan Golkar.
"Itu nanti merugikan Golkar sendiri. Saya kira ini momentum rekonsiliasilah," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pengukuhan pengurusan Partai Golkar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH