Jokowi: Siapkan Tempat Warga Jualan Cendera Mata di Sini
Peresmian KEK Mandalika
Tak kalah penting, Jokowi memperingatkan para investor untuk menaati aturan main yang akan ditetapkan. Siapa pun yang tidak segera melakukan konstruksi pembangunan setelah kontrak diterima, maka pencabutan kontrak kerja menjadi konsekuensinya.
"Yang tanda tangan kontrak tolong diberikan klausul bahwa enam bulan ini harus dimulai. Jangan hanya dapat kontrak dapat lahan sekian hektare kemudian didiamkan. Kalau sudah selesai seperti ini yang antre (investasi) banyak," katanya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubenur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi.(fat/jpnn)
PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN pengembang dan pengelola kawasan Mandalika harus menata kawasan tersebut dengan baik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu