Jokowi Sinyalir Evaluasi Menteri yang Ikut Pencapresan
Rabu, 02 November 2022 – 23:06 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden," kata dia.
MK menyatakan ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi mengatakan tugas sebagai menteri harus diutamakan meskipun yang bersangkutan ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar