Jokowi Sudah Ambil Risiko, Baasyir Ogah Terburu-buru

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, terpidana perkara terorisme Abu Bakar Baasyir enggan terburu-buru keluar dari penjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Meski Baasyir sudah bisa mengurus pembebasan bersyaratnya pada Senin depan (21/1), namun pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu meminta waktu untuk tak mau terburu-buru.
Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/1) mengungkapkan, dirinya telah bertemu Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1). Dalam pertemuan itu pula Baasyir menyampaikan keinginannya untuk memberiskan kamar tempatnya menjalani hukuman.
"Jangan buru-buru, saya mau beresi kamar saya. Di situ banyak barang dan buku, tunggulah tiga sampai lima hari," ujar Yusril menirukan permintaan Baasyir. Baca juga: Cerita Yusril tentang Keinginan Jokowi Bebaskan Baasyir dari Bui
Menurut Yusril, jika surat pembebasan untuk Baasyir terbit pada Senin depan maka ulama kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938 itu sudah bukan lagi berstatus narapidana. Namun, kata Yusril menambahkan, Baasyir kemungkinan tak serta-merta meninggalkan Lapas Gunung Sindur meski sudah mengantongi surat pembebasan.
“Kalau sudah diteken Senin, hari Rabu atau Kamis baru meninggalkan lapas. Ustaz (Baasyir, red) bukan narapidana lagi, cuma menumpang tidur di LP saja," sambung Yusril
Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia itu menambahkan, pembebasan Baasyir sudah melalui pertimbangan matang. Bahkan, Presiden Joko Widodo yang memberi restu bagi pembebasan Baasyir memilih mengambil risiko dengan munculnya tekanan internasional.
Baca juga: Baasyir Ogah Bersumpah Setia kepada Pancasila, Begini Reaksi Pak Jokowi
Yusril yang kini menjadi lawyer bagi Jokowi mengungkapkan, Australia getol menekan pemerintah Indonesia soal Baasyir. “Jadi, Pak Jokowi mengambil keputusan ini bukan tanpa risiko,” tandas Yusril. (cuy/jpnn)
Abu Bakar Baasyir yang bakal mengantongi surat pembebasan pada Senin depan tak akan serta-merta meninggalkan Lapas Gunung Sindur tempatnya menjalani hukuman penjara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang