Jokowi Sudah Bentuk Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Komposisinya
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Pembentukan Timsel itu tertuang dalam Keppres Nomor 98/P Tahun 2016 bertanggal 2 September 2016.
Dalam salinan keppres itu disebutkan, ketua Timsel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu adalah Saldi Isra. Sedangkan wakilnya adalah Ramlan Surbakti. Baik Saldi maupun Ramlan juga merangkap sebagai anggota.
Untuk posisi sekretaris tim dipercayakan pada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo. Posisinya merangkap anggota.
Selain ketiga nama itu, ada sederet nama lain yang masuk sebagai anggota timsel. Yakni Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Beti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat
Tugas tim itu adalah membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022. Nama hasil seleksi akan diserahkan ke presiden untuk selanjutnya akan dipilih oleh DPR.
Betti Alisjahbana yang dikonfirmasi soal itu pun membenarkannya. Ia bahkan suda menerima salinan keppres pembentukan Timsel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu. "Iya, masuk,” ujarnya.
Perempuan yang juga pakar informasi teknologi itu menyatakan kesiapannya bekerja mencari sosok penyelenggara pemilu yang terbaik bagi kemajuan Indonesia. Menurutnya, tim akan bertemu untuk pertama pada Kamis lusa (8/9) di Kemendagri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Pembentukan Timsel itu tertuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata