Jokowi Sudah Setuju, Anggota DPRD Makin Tajir
Rabu, 21 Juni 2017 – 07:34 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
”Saya tidak mau lagi ada DPRD kena OTT. Saya juga tidak mau dengar lagi DPRD nongkrongnya di kantor kepala dinas,” kata ketua DPRD Mamuju Utara tersebut. (far/c17/fat)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD resmi diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Mengaku Prihatin, Prabowo Janji Bakal Tambah Tunjangan Hakim
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD