Jokowi Sudah Siap Teken Perppu Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah bersiap menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 2015. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, rancangan perppu tersebut sudah selesai disusun.
"Draft (perppu) sudah ada. Sudah disiapkan," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Senin (10/8).
Yasonna enggan mengungkapkan isi rancangan perppu yang disusunnya tersebut. Yang jelas, lanjutnya, saat ini draf perppu tengah dikaji oleh Presiden Joko Widodo.
Yasonna enggan berspekulasi mengenai apakah presiden akan menyetujui rancangan tersebut atau tidak. Kader PDIP itu hanya mengatakan bahwa Jokowi kemungkinan akan membuat keputusan dalam waktu tujuh hari kedepan.
"Kita lihat nanti. Presiden akan nilai dalam tujuh hari ini karena kewenangan presiden. Lihat saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah terancam batal lantaran hanya diikuti oleh satu pasang calon saja. Jika tidak ada perppu, kemungkinan pemilihan kepada daerah di wilayah-wilayah itu akan diundur ke tahun 2017. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah bersiap menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal di pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta