Jokowi Sudah Siap Teken Perppu Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah bersiap menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 2015. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, rancangan perppu tersebut sudah selesai disusun.
"Draft (perppu) sudah ada. Sudah disiapkan," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Senin (10/8).
Yasonna enggan mengungkapkan isi rancangan perppu yang disusunnya tersebut. Yang jelas, lanjutnya, saat ini draf perppu tengah dikaji oleh Presiden Joko Widodo.
Yasonna enggan berspekulasi mengenai apakah presiden akan menyetujui rancangan tersebut atau tidak. Kader PDIP itu hanya mengatakan bahwa Jokowi kemungkinan akan membuat keputusan dalam waktu tujuh hari kedepan.
"Kita lihat nanti. Presiden akan nilai dalam tujuh hari ini karena kewenangan presiden. Lihat saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah terancam batal lantaran hanya diikuti oleh satu pasang calon saja. Jika tidak ada perppu, kemungkinan pemilihan kepada daerah di wilayah-wilayah itu akan diundur ke tahun 2017. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah bersiap menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal di pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024