Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Wahyu Setiawan dari KPU

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan M Fadjroel Rachman: mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan penetapan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 16 Januari 2020. Pemberhentian tetap anggota KPU saudara WS sesuai peraturan perundang-undangan," kata Fadjroel Jumat malam (17/1).
Dia menyebutkan bahwa anggota KPU diberhentikan oleh Presiden berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 16 Januari 2020, yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu WS selaku Anggota KPU sejak putusan ini dibacakan.
"Setelah Keppres tentang pemberhentian tetap saudara WS terbit, maka Presiden mengirimkan salinannya ke pihak terkait antara lain DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP," jelasnya.
Atas dasar Keppres pemberhentian tetap tersebut, maka DPR mengirimkan calon anggota dengan suara terbanyak untuk dilantik sebagai pengganti WS di lembaga penyelenggara pemilu tersebut. (fat/jpnn)
Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus Sebutkan Nama Utusan yang Menyeret Nama Jokowi