Jokowi Sudah Teken Keppres Pencopotan Sutarman
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, (16/1).
"Tadi sore telah saya tandatangani keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar presiden.
Keppres lainnya, kata Jokowi, adalah pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri. "Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawab kapolri," tegas presiden.
Wajah Jenderal Sutarman tampak tetap ceria meski ia dinonaktifkan dan pensiun dini. Seharusnya, mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah menjadi Kabareskrim Polri itu baru memasuki pensiun pada Oktober mendatang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang