Jokowi Sudah Teken Keppres Pencopotan Sutarman

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, (16/1).
"Tadi sore telah saya tandatangani keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar presiden.
Keppres lainnya, kata Jokowi, adalah pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri. "Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawab kapolri," tegas presiden.
Wajah Jenderal Sutarman tampak tetap ceria meski ia dinonaktifkan dan pensiun dini. Seharusnya, mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah menjadi Kabareskrim Polri itu baru memasuki pensiun pada Oktober mendatang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove