Jokowi Sudah Teken Keppres Pencopotan Sutarman
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, (16/1).
"Tadi sore telah saya tandatangani keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar presiden.
Keppres lainnya, kata Jokowi, adalah pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri. "Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawab kapolri," tegas presiden.
Wajah Jenderal Sutarman tampak tetap ceria meski ia dinonaktifkan dan pensiun dini. Seharusnya, mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah menjadi Kabareskrim Polri itu baru memasuki pensiun pada Oktober mendatang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung