Jokowi Sudah Terbitkan Keppres Pelantikan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kepastian terbitnya Keppres ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/11).
"Keppres nya sudah keluar, Kita sekarang dan temen-teman lagi koordinasi bersama Kemendagri dan protokoler," ujar Pratikno.
Masalah tempat pelantikan, kata dia, sedang dipersiapkan. Jika dilantik Presiden, maka pelaksanaan akan dilakukan di Istana Negara.
"Itu nanti melalui koordinasi teknis, yang penting keputusannya sudah ada," tegas Pratikno.
Pelantikan Ahok oleh Presiden ini awalnya diusulkan oleh Mendagri. Pasalnya, sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang seharusnya melantik Ahok pekan lalu gagal karena kuota anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi aturan yang berlaku untuk pelantikan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS