Jokowi: Tak Ada Institusi Punya Kekuasaan Multak, Apalagi Diktator
Rabu, 09 Agustus 2017 – 15:10 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jateng, Rabu (9/8). Foto: Setpres RI
"Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," tegasnya.
Simposium internasional yang secara resmi dibuka presiden berlangsung selama dua hari, 9-10 Agustus 2017 di Kota Surakarta. Pertemuan itu menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota AACC, dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo mengatakan di Indonesia yang memegang teguh konstitusi, praktik demokrasi dibangun secara sehat. Dalam konteks kelembagaan negara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal