Jokowi Tak Akan Izinkan Bangunan Tanpa AMDAL
Selasa, 27 November 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat mutlak pendirian bangunan. Syarat tersebut berlaku untuk semua jenis bangunan baik milik pemerintah maupun swasta. Jokowi menyerukan kepada warga untuk tidak ragu-ragu melaporkan pendirian bangunan yang melanggar ketentuan. "Kalau ada warga yang merasa dirugikan atas pembangunan apartemen tanpa AMDAL tersebut silahkan lapor ke saya, kalau sudah ada laporan pasti saya akan tindak lanjuti," pungkas Jokowi.
Pria yang akrab disapa Jokowi tersebut pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan pendirian bangunan tanpa AMDAL. "Ya, yang namanya pembangunan khususnya apartemen itu harus ada AMDAL. Pembangunan apapun jika belum memiliki AMDAL ya tidak boleh dilakukan," tegas Jokowi saat ditemui di kantor KPK, Selasa (27/7).
Namun, politikus asal PDI Perjuangan itu mengaku belum tahu apakah di Jakarta ada bangunan yang didirikan tanpa memiliki AMDAL. Ia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan terkait adanya permasalahan AMDAL.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat mutlak pendirian bangunan.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS