Jokowi Tak Akan Izinkan Bangunan Tanpa AMDAL
Selasa, 27 November 2012 – 17:31 WIB
Sebelumnya, proyek pembangunan apartemen LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dipersoalkan karena diduga tak mengantongi AMDAL. Akibat proyek apartemen 24 lantai yang dibangun oleh PT Specta Properti Indonesia itu, ratusan warga di empat RT di RW 04 Kelurahan Lenteng Agung terkena imbas banjir, bising, tembok retak dan makin sulit mendapatkan air bersih dari sumur. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat mutlak pendirian bangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS