Jokowi Tak Akan Izinkan Bangunan Tanpa AMDAL

Jokowi Tak Akan Izinkan Bangunan Tanpa AMDAL
Jokowi Tak Akan Izinkan Bangunan Tanpa AMDAL
Sebelumnya, proyek pembangunan apartemen LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dipersoalkan karena diduga tak mengantongi AMDAL. Akibat proyek apartemen 24 lantai yang dibangun oleh PT Specta Properti Indonesia itu, ratusan warga di empat RT di RW 04 Kelurahan Lenteng Agung terkena imbas banjir, bising, tembok retak dan makin sulit mendapatkan air bersih dari sumur. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat mutlak pendirian bangunan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News