Jokowi Tak Akan Lantik Budi selama Berstatus Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil langkah baru terkait pergantian pucuk pimpinan Polri pasca-penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Andi menegaskan, presiden tetap menunda pelantikan atas Budi agar petinggi Polri itu fokus menghadapi kasus hukum yang membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai sekarang belum ada perubahan arahan tentang pergantian pimpinan di kepolisan," kata Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1).
Menurut Andi, selama belum ada kepastian status hukum Budi, maka Jokowi tidak akan melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai orang nomor 1 di kepolisian. "Maksimal sampai ada status hukum yang jelas," jawab Andi saat ditanya mengenai sampai kapan pelantikan Kapolri ditunda.
Mengenai langkah Budi melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Andi enggan menanggapinya. Alasannya, langkah hukum yang dilakukan Budi tbukanlah urusan Istana.
"Proses hukum tentang penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke satu penegak hukum dan yang kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil langkah baru terkait pergantian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024