Jokowi Tak Berani Sebut Angka UMP
Jumat, 02 November 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA—Dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengupahan untuk menghitung besaran nilai UMP Provinsi DKI Jakarta.
“Tadi kan sudah dijelaskan oleh Menakertrans. Sekarang masih dalam proses pembahasan dengan Menteri, dan gubernur seluruhnya. Nanti kita tunggu hasilnya,” ungkap Jokowi ketika ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) penepatan UMP di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Ketika disinggung mengenai besaran UMP yang layak untuk wilayah DKI Jakarta, Jokowi secara tegas menolak untuk menyebutkan besaran angkanya. “Saya pokoknya tidak mau ngomong angka. Tidak mau,” tegasnya.
Namun, Jokowi sempat mengakui bahwa dirinya mengetahui adanya demonstrasi di depan Balai Kota yang menuntut kenaikan upah. Menanggapi hal tersebut, Jokowi pun juga menjawab singkat.
JAKARTA—Dalam proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyerahkan sepenuhnya kepada dewan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS