Jokowi tak Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye pilpres 2019.
Menurut Fadli, di negara mana pun pesawat kepresidenan digunakan untuk menjalankan tugas sebagai presiden.
Bukan untuk berkampanye. Apalagi berkampanye bukan berarti menjalankan tugas sebagai presiden.
Karena itu, dia mewanti-wanti tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
"Dia adalah capres, jadi tidak boleh dia menggunakan pesawat kepresidenan. Jelas itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Fadli, petahana tidak boleh berkampanye menggunakan fasilitas negara termasuk pesawat kepresidenan.
Kalau pengamanan melekat, kata Fadli, itu tidak masalah dan wajar saja. Sebab, pengamanan tidak bisa dipisahkan dari diri seorang presiden.
"Tapi kalau pesawat kan bisa dipisahkan. Dia bisa carter pesawat lain, bisa menggunakan pesawat komersial," jelasnya.
Fadli Zon memastikan Partai Gerindra akan protes jika Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP