Jokowi tak Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye pilpres 2019.
Menurut Fadli, di negara mana pun pesawat kepresidenan digunakan untuk menjalankan tugas sebagai presiden.
Bukan untuk berkampanye. Apalagi berkampanye bukan berarti menjalankan tugas sebagai presiden.
Karena itu, dia mewanti-wanti tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
"Dia adalah capres, jadi tidak boleh dia menggunakan pesawat kepresidenan. Jelas itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Fadli, petahana tidak boleh berkampanye menggunakan fasilitas negara termasuk pesawat kepresidenan.
Kalau pengamanan melekat, kata Fadli, itu tidak masalah dan wajar saja. Sebab, pengamanan tidak bisa dipisahkan dari diri seorang presiden.
"Tapi kalau pesawat kan bisa dipisahkan. Dia bisa carter pesawat lain, bisa menggunakan pesawat komersial," jelasnya.
Fadli Zon memastikan Partai Gerindra akan protes jika Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan