Jokowi tak Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye pilpres 2019.
Menurut Fadli, di negara mana pun pesawat kepresidenan digunakan untuk menjalankan tugas sebagai presiden.
Bukan untuk berkampanye. Apalagi berkampanye bukan berarti menjalankan tugas sebagai presiden.
Karena itu, dia mewanti-wanti tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
"Dia adalah capres, jadi tidak boleh dia menggunakan pesawat kepresidenan. Jelas itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Fadli, petahana tidak boleh berkampanye menggunakan fasilitas negara termasuk pesawat kepresidenan.
Kalau pengamanan melekat, kata Fadli, itu tidak masalah dan wajar saja. Sebab, pengamanan tidak bisa dipisahkan dari diri seorang presiden.
"Tapi kalau pesawat kan bisa dipisahkan. Dia bisa carter pesawat lain, bisa menggunakan pesawat komersial," jelasnya.
Fadli Zon memastikan Partai Gerindra akan protes jika Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya