Jokowi tak Boleh Sesukanya Gunakan Dana Rp 100 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kenaikan harga BBM untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif dinilai membingungkan.
Apalagi kenaikan ini dikait-kaitkan dengan tiga "Kartu Saksi" Jokowi berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, KIS, KIP dan KKS tidak bisa dijadikan alasan karena ketiga kartu itu itu hanyalah nama baru dari program BPJS yang sudah ada sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu.
"Ini pernyataan yang membingungkan, karena KIS, KIP dan KKS hanya mengubah nama dari program yang sudah ada pada masa pemerintahan SBY, dan bukan kompensasi dari kenaikan harga BBM ini," kata Gus Irawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11).
Selain itu, pemberian KIS, KIP dan KKS itu bersifat komsumtif dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan produktivitas. Karena sektor produktif mestinya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam jangka panjang.
"Saya menjadi sangat khawatir dengan pola kerja dan alur pikir pemerintahan ini. Cara kerja yang sporadis dan terburu-buru. Mengelola negara sebesar Indonesia dengan persoalan yang begitu kompleks tentu haruslah sistematis, terstruktur dan terukur," tegasnya.
Lebih jauh, politikus Partai Gerindra itu menegaskan jika penghematan subsidi BBM sekitar Rp100 triliun yang diperoleh pemerintah dari kenaikan harga BBM ini tidak bisa digunakan oleh pemerintah sesuka hati. Tetapi harus dengan persetujuan dewan.
"Tidak bisa digunakan sesuka hati. Kita belum pernah diajak bicara untuk hal ini. Kita akan mempertanyakan hal ini kepada Pemerintah. Apa sesungguhnya yang terjadi sehingga pemerintah tega memiskinkan rakyatnya, adakah intervensi di belakangnya?" tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kenaikan harga BBM untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif dinilai
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan