Jokowi tak Ingin Citra Polri Babak Belur di Kasus Kematian Brigadir J, Perintahkan Buka Apa Adanya

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.
"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud.
Terpisah, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan terkait adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal diekspos (diumumkan), Selasa (9/8).
"Tunggu ekspos besok ya," kata Agus saat dikonfirmasi via pesan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jokowi tak ingin citra Polri babak belur di kasus kematian Brigadir J. Jokowi sudah memerintahkan pengungkapan kasus ini dilakukan terbuka secara terbuka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia