Jokowi Tak Mau 'Repot' Seperti Gus Dur
jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih 2014-2019 Joko Widodo punya alasan mengapa tak mengutak-atik jumlah kementerian untuk kabinetnya nanti, yakni sebanyak 34 kementerian.
Jokowi tak mau berpolemik seperti dialami Gus Dur yang menghapuskan dua kementerian saat dilantik sebagai presiden tahun 1999 lalu.
Dari pandangan Jokowi, keputusan menghapus beberapa posisi menteri hanya akan menambah problematika pemerintahannya nanti. Memang sempat ada isu 27 menteri yang akan dimiliki oleh kabinet Jokowi-JK. Namun ia sendiri yang meminta agar jumlah menteri tidak perlu dikurangi. Bahkan, ia khawatir akan ada demo dari lembaga yang ia tak sebutkan secara rinci.
"Ya memang debatnya 27 menteri. Saya sampaikan nanti hari kedua kita nggak kerja karena ngurusi orang pindah, ngurusin demo karena hilang (posisi menteri). Itu sudah pernah terjadi saat pemerintahan Gus Dur," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa, (16/9).
Jokowi mengatakan bukan hal yang mudah menghapus kementerian. Ia memprediksi setidaknya butuh waktu dua tahun agar kabinetnya berjalan normal bila nanti ada perombakan dan penghapusan posisi menteri. "Karena ada dua kementrian yang hilang. Itu perlu dua tahun. Seperti itu saya pelajari. Dan itu bukan urusan yang mudah," paparnya.
Menurutnya, penghapusan posisi menteri tidak akan efisien karena jumlah staf tidak akan berkurang. Untuk itu Ia tegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan jumlah menteri yang jumlahnya 34, seperti yang ada pada pemerintahan SBY saat ini. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Presiden terpilih 2014-2019 Joko Widodo punya alasan mengapa tak mengutak-atik jumlah kementerian untuk kabinetnya nanti, yakni sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah