Jokowi Tak Perlu Khawatir Dengan Penarikan Dua Dubes
![Jokowi Tak Perlu Khawatir Dengan Penarikan Dua Dubes](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150118_133600/133600_339666_jokowi_bersepeda_2.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Jokowi-JK tidak perlu khawatir dengan penarikan dua duta besar yakni Brasil dan Belanda setelah adanya pelaksanaan hukuman mati.
"Pemerintah tidak perlu khawatir yang berlebihan atas tindakan ini dan kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya," kata Hikmahanto dalam pesan singkat, Minggu (18/1).
Hikmahanto menjelaskan penarikan mundur tersebut harus dipahami sebagai ketidaksukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. "Namun demikian negara tersebut sangat paham mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia," ujarnya.
Alasan berikutnya, sambung Hikmahanto, penarikan duta besar merupakan respon pemerintah Brasil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negerinya. "Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah untuk memprotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia," tuturnya.
Hikmahanto menyatakan penarikan duta besar tidak akan berlangsung lama. Hal ini mengingat banyak negara yang membutuhkan Indonesia. Misalnya, kepentingan ekonomi Brasil ke Indonesia lebih tinggi dibanding kepentingan Indonesia terhadap Brasil.
"Masyarakat Indonesia perlu mengantisipasi hubungan Indonesia dengan negara sahabat yang warganya dikenai hukuman mati tentu akan berpengaruh. Namun ini tidak akan berlangsung lama. Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," ucap Hikmahanto.
Hikmahanto mengungkapkan untuk memitigasi dampak, ada baiknya menlu dan kepala perwakilan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat narkoba.
"Negara-negara tersebut tidak seharusnya melakukan protes yang berlebihan bila generasi muda Indonesia yang terancam dengan narkoba atas tindakan warganya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Jokowi-JK tidak perlu khawatir dengan penarikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI
- Tok, Mantan Sekda KKT dan Bendahara Divonis 2 Tahun Penjara
- PGE Sabet Penghargaan di International CSR Excellence Awards 2024