Jokowi Tak Tahu Soal Revisi UU Sisdiknas, Pratikno Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Diketahui, revisi UU Sisdiknas ini dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pratikno mengatakan pembahasan revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya diketahui Presiden Jokowi.
Sebab, saat ini Kemendikbudristek masih menyusun naskah akademik dan draf revisi UU.
Revisi UU Sisdiknas, lanjut dia, juga masih masuk dalam daftar panjang program legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 sehingga tahapan yang akan dilalui masih relatif panjang.
"Pembahasan tentang substansi ruu sisdiknas memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist daftar panjang prolegnas tahun 2019-2024," kata Pratikno dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di Youtube, Selasa (31/5).
Dia juga menjelaskan Jokowi dalam waktu dekat akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendengar laporan substansi revisi UU Sisdiknas.
Dengan begitu, Kemendikbudristek bisa segera menyampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR bila penyusunan revisi UU Sisdiknas sudah rampung untuk diusulkan ke dalam Prolegnas DPR tahun 2022.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi UU Sisdiknas.
- Soal Band Sukatani, Rampai Nusantara Menilai Kapolri Sangat Terbuka dengan Kritik
- Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Tessa Bilang Begini
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Bendera PSI Perorangan Berkibar di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta
- Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto agar Memeriksa Keluarga Jokowi
- Darmizal Tegaskan Jokowi Fokus pada Kemajuan Bangsa, Bukan Partai Super Tbk