Jokowi Tak Tahu Soal Revisi UU Sisdiknas, Pratikno Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Diketahui, revisi UU Sisdiknas ini dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pratikno mengatakan pembahasan revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya diketahui Presiden Jokowi.
Sebab, saat ini Kemendikbudristek masih menyusun naskah akademik dan draf revisi UU.
Revisi UU Sisdiknas, lanjut dia, juga masih masuk dalam daftar panjang program legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 sehingga tahapan yang akan dilalui masih relatif panjang.
"Pembahasan tentang substansi ruu sisdiknas memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist daftar panjang prolegnas tahun 2019-2024," kata Pratikno dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di Youtube, Selasa (31/5).
Dia juga menjelaskan Jokowi dalam waktu dekat akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendengar laporan substansi revisi UU Sisdiknas.
Dengan begitu, Kemendikbudristek bisa segera menyampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR bila penyusunan revisi UU Sisdiknas sudah rampung untuk diusulkan ke dalam Prolegnas DPR tahun 2022.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi UU Sisdiknas.
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas