Jokowi Tanggapi Enteng Penolakan Prabowo Subianto
Rabu, 15 Mei 2019 – 19:48 WIB
Jokowi menambahkan, bila ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, maka jalurnya ada di Bawaslu. Jika ada sengketa yang lebih besar bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu sudah diatur. Negara kita ini aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," tandasnya.(fat/boy/jpnn)
Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno enggan menerima hasil rekapitulasi pemilu yang dari KPU.
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Kecam Survei OCCRP Sudutkan Jokowi, Kader Golkar Singgung PDIP
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat
- Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias