Jokowi Tanggapi Kasus Brigadir J, Saiful: Sangat Mungkin Kapolri Dicopot, Apabila

Jokowi Tanggapi Kasus Brigadir J, Saiful: Sangat Mungkin Kapolri Dicopot, Apabila
Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan foto jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Saiful, kasus Brigadir J bisa berdampak kepada taruhan jabatan Kapolri, yang kini diduduki Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kalau kasus ini tidak cepat terselesaikan, jabatan Kapolri menjadi taruhannya," kata Saiful kepada JPNN.com, Jumat (22/7).

"Sangat mudah bagi Jokowi untuk menonaktifkan dan mengganti Kapolri jika publik menganggap kasus ini berlarut-larut dan tidak ada kepastian," sambung Saiful.

Saiful menambahkan pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J itu merupakan kode keras untuk Kapolri agar mengusut tuntas masalah tersebut secara cepat.

"Tidak main-main apabila kasus ini berlarut-larut, saya kira sangat mungkin bagi Jokowi untuk meminta bertanggung jawaban Kapolri dan bahkan mencopot Kapolri apabila dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus ini," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Jokowi, itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Saiful Anam menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News