Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus mengaku pernah diminta Jokowi menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (e-KTPl).
Jokowi mempertanyakan maksud Agus Rahardjo.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu menyebut Jokowi pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir.
Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Jokowi pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto (Setnov).
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Ijazah Penting
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo