Jokowi Targetkan Beri Bantuan Modal Kerja untuk 12 Juta UMKM
Bantuan tersebut berupa modal kerja darurat yang dapat segera digunakan oleh UMKM, agar perekonomian tetap berjalan.
"Bapak atau ibu semua saya undang ke Istana untuk kita berikan bantuan modal kerja darurat ini. Ini tolong bapak atau ibu sekalian dipakai untuk tambahan modal kerja agar kita semua nanti pada saat normal, usaha kita bisa terdongkrak dengan baik," ucapnya.
Kepala Negara juga meminta kepada para penerima bantuan untuk tidak patah semangat dalam menghadapi pandemi ini.
Pemerintah tengah berupaya keras untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini dengan mengupayakan penanganan di bidang kesehatan, juga pemulihan di bidang ekonomi di saat yang bersamaan.
"Untuk menuju ke sebuah keadaan yang normal kembali, kita memang masih butuh waktu. Oleh sebab itu, sekali lagi kita semua harus tetap bekerja keras, bertahan, agar usaha kita tetap berjalan dengan baik," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.
Dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa itu juga akan diserahkan kepada lebih banyak lagi pelaku usaha kecil untuk membantu perekonomiannya.
"Ini memang mau kita bagikan ke 12 juta pedagang-pedagang kecil yang ada di seluruh tanah Alair," ucapnya.
Presiden Jokowi kembali menyerahkan bantuan modal kerja darurat, kepada sejumlah pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi