Jokowi Tegaskan PKH Ini untuk Gizi dan Pendidikan Anak
Kamis, 05 Oktober 2017 – 18:31 WIB

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pandeglang, Banten. Foto: Setpres
Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(fat/jpnn)
Dana yang tersedia dalam kartu PKH dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi