Jokowi Tegaskan Tak Mau Ampuni Terpidana Mati Kasus Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis, (18/12).
"Saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus-kasus narkoba tidak akan ada yang akan saya berikan grasi Tidak akan," ujar presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu.
Karenanya, Jokowi juga meminta publik agar tidak salah pengertian terkait hukuman mati untuk para narapidana narkoba. Pasalnya, Jokowi merasa disalahkan akibat menolak permohonan grasi dari para narapidana narkoba .
Padahal, katanya, vonis mati dijatuhkan pengadilan. Sementara Jokowi sebagai presiden hanya bisa mengeluarkan grasi ataupun pengampunan.
Namun, ia menegaskan tidak ada ampunan bagi terpidana mati kasus narkoba. "Yang memutuskan, yang memvonis mati itu adalah pengadilan, bukan presiden. Kalau mereka minta pengampunan, saya sampaikan tidak ada pengampunan. Jadi jelas, jangan sampai ada yang berpendapat hukuman mati oleh presiden. Itu dari pengadilan vonisnya, bukan presiden," tegasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai