Jokowi Tegaskan Tak Mau Ampuni Terpidana Mati Kasus Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis, (18/12).
"Saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus-kasus narkoba tidak akan ada yang akan saya berikan grasi Tidak akan," ujar presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu.
Karenanya, Jokowi juga meminta publik agar tidak salah pengertian terkait hukuman mati untuk para narapidana narkoba. Pasalnya, Jokowi merasa disalahkan akibat menolak permohonan grasi dari para narapidana narkoba .
Padahal, katanya, vonis mati dijatuhkan pengadilan. Sementara Jokowi sebagai presiden hanya bisa mengeluarkan grasi ataupun pengampunan.
Namun, ia menegaskan tidak ada ampunan bagi terpidana mati kasus narkoba. "Yang memutuskan, yang memvonis mati itu adalah pengadilan, bukan presiden. Kalau mereka minta pengampunan, saya sampaikan tidak ada pengampunan. Jadi jelas, jangan sampai ada yang berpendapat hukuman mati oleh presiden. Itu dari pengadilan vonisnya, bukan presiden," tegasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan