Jokowi Tegaskan Tolak Revisi PP 99
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Meski belum mendapatkan draft revisi itu, Jokowi, sapaan Presiden menegaskan tetap akan menolaknya.
"Sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Kalau sampai ke meja saya, saya pastikan akan dikembalikan," ujarnya ketika menerima para ahli hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat ini, tengah mendorong revisi PP tersebut. Alasannya, PP tersebut dianggap melanggar UU dan hak narapidana. Jokowi mengaku prihatin dengan penegakan hukum yang maksimal. Penuntutan rendah, demikian pula dengan vonis.
"Sampai saat ini juga penegakan hukum kita juga kita masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik sisi hukuman, maupun tuntutan," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa