Jokowi Tegaskan Tolak Revisi PP 99
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Meski belum mendapatkan draft revisi itu, Jokowi, sapaan Presiden menegaskan tetap akan menolaknya.
"Sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Kalau sampai ke meja saya, saya pastikan akan dikembalikan," ujarnya ketika menerima para ahli hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat ini, tengah mendorong revisi PP tersebut. Alasannya, PP tersebut dianggap melanggar UU dan hak narapidana. Jokowi mengaku prihatin dengan penegakan hukum yang maksimal. Penuntutan rendah, demikian pula dengan vonis.
"Sampai saat ini juga penegakan hukum kita juga kita masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik sisi hukuman, maupun tuntutan," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO