Jokowi Teken Aturan Baru tentang Pilkada Serentak 2020, Baca Baik-Baik
Sabtu, 28 November 2020 – 13:16 WIB
Keppres ini ditetapkan pada Jumat (27/11) kemarin, yang diteken oleh Presiden Jokowi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Joko Widodo meneken Keppres yang mengatur masyarakat dalam Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru