Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Harus jadi Aktor Utama

Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Harus jadi Aktor Utama
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Inpres Nomor 7/2022 sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi. Foto : Ricardo

Menurut dia, transisi kendaraan konvensional ke listrik diharapkan bisa menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN.

Dia juga berharap bisa menjadi upaya menghemat devisa dan menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

Dia menyebut penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat devisa negara hingga lebih dari Rp 2.000 triliun karena akan membantu upaya menurunkan impor BBM.

"Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp 2.000 triliun lebih," katanya.

Dia memastikan KSP akan mengawal penuh implementasi Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

"Sejak awal KSP terus mendorong Inpres ini disahkan. Sudah pasti, KSP akan mengawal implementasinya di kementerian/lembaga hingga di pemerintahan daerah," katanya.

Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Antara/jpnn)


Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Inpres Nomor 7/2022 sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News