Jokowi Teken Perpres, Jumlah Jabatan Wakil Menteri Bertambah
Senin, 22 November 2021 – 17:23 WIB

Presiden Jokowi meneken Perpres Kementerian ESDM untuk penambahan jabatan wakil menteri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Presiden Jokowi pernah menjadikan Arcandra Tahar sebagai wamen ESDM pada 2016 lalu. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi menambah jumlah jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju dengan meneken Perpres Kementerian ESDM.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu