Jokowi Telepon Ketua DPR Soal Batal Lantik Komjen Budi

Jokowi Telepon Ketua DPR Soal Batal Lantik Komjen Budi
Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberitahukan ke pimpinan DPR kalau dia tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri.

"Yang saya ketahui, Presiden Jokowi menelepon ke Novanto (Ketua DPR Setya Novanto), katanya, hari Rabu malam. Katanya (Jokowi) tidak akan melantik Komjen Budi dan akan mengusulkan calon kapolri baru," kata Desmond di gedung DPR, Jumat (13/2).

Nah, mengenai hal ini, lanjut politikus Gerindra itu, pimpinan DPR sudah meminta pendapat kepada Wakil Ketua komisi III Benny K Harman, mengenai konsekuensi hukum bila BG tidak dilantik.

"Lalu Benny K Harman diminta pendapat hukum, Benny menjelaskan, tidak ada alasan untuk tidak melantik. Pengusulan calon kapolri baru agak sulit untuk memilih," jelasnya.

Desmond berpandangan bahwa secara De facto, BG itu merupakan kapolri. Sehingga tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk membatalkannya. Apalagi DPR sudah memberikan persetujuan.

Bagaimana sikap komisi III DPR bila Presiden memang batal melantik BG?

"Sembilan fraksi pasti menolak pembatalan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian gunakan hak prerogatif untuk memberhentikan. Itu terserah presiden," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberitahukan ke pimpinan DPR kalau dia tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News