Jokowi Terbitkan Perppu Ormas, Ini Respons Pak Zulhas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hanya saja, Zulkifli menilai keputusan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan menimbulkan pertanyaan tentang syarat kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah menerbitkan perppu.
“Perppu itu akan dibawa ke DPR. Nah, kita lihat saja nanti DPR bagaimana," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang beken disapa dengan panggilan Zulhas itu menambahkan, Perppu Ormas tentu akan dibahas di DPR. “Tentu akan ada perdebatan urgensinya di mana, daruratnya bagaimana," cetusnya.
Hanya saja, mantan menteri kehutanan itu memang belum melihat isi Perppu Ormas secara cetail sehingga belum bisa memutuskan sikap yang akan ditempuh partai dan fraksinya. "Nantilah kalau sudah baca," katanya.(boy/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun
Redaktur & Reporter : Boy
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar