Jokowi Terbitkan Perppu Ormas, Ini Respons Pak Zulhas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hanya saja, Zulkifli menilai keputusan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan menimbulkan pertanyaan tentang syarat kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah menerbitkan perppu.
“Perppu itu akan dibawa ke DPR. Nah, kita lihat saja nanti DPR bagaimana," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang beken disapa dengan panggilan Zulhas itu menambahkan, Perppu Ormas tentu akan dibahas di DPR. “Tentu akan ada perdebatan urgensinya di mana, daruratnya bagaimana," cetusnya.
Hanya saja, mantan menteri kehutanan itu memang belum melihat isi Perppu Ormas secara cetail sehingga belum bisa memutuskan sikap yang akan ditempuh partai dan fraksinya. "Nantilah kalau sudah baca," katanya.(boy/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- HPP Gabah dan Jagung Naik, Saleh: Ini Bukti Kecintaan Prabowo kepada Petani
- Kabar Gembira untuk Petani, Prabowo Naikkan Harga Gabah dan Jagung
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi