Jokowi Terbitkan Perppu, Pemerintah Dapat Suntikan Rp 405,1 T untuk Tangani Corona

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan wabah virus corona. Perppu itu menambah alokasi belanja di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Sebelumya, APBN 2020 berada di angka Rp 2.540,4 triliun.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (31/3).
Jokowi menerangkan, Rp 75 triliun dari suntikan baru itu akan diberikan ke sektor kesehatan. Sementara Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.
Lalu, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Jokowi melanjutkan, Perppu ini juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen.
Namun, relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun, yaitu 2020, 2021 dan 2022. "Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai 2023," tambah Jokowi.
Dia menyatakan Perppu ini akan segera diteken untuk dilaksanakan. Setelah itu, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menambah alokasi anggaran APBN dalam rangka penanggulangan wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar