Jokowi Terbitkan Perppu, Pemerintah Dapat Suntikan Rp 405,1 T untuk Tangani Corona

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan wabah virus corona. Perppu itu menambah alokasi belanja di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Sebelumya, APBN 2020 berada di angka Rp 2.540,4 triliun.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (31/3).
Jokowi menerangkan, Rp 75 triliun dari suntikan baru itu akan diberikan ke sektor kesehatan. Sementara Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.
Lalu, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Jokowi melanjutkan, Perppu ini juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen.
Namun, relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun, yaitu 2020, 2021 dan 2022. "Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai 2023," tambah Jokowi.
Dia menyatakan Perppu ini akan segera diteken untuk dilaksanakan. Setelah itu, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menambah alokasi anggaran APBN dalam rangka penanggulangan wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat