Jokowi Terbitkan Perppu, Pemerintah Dapat Suntikan Rp 405,1 T untuk Tangani Corona
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan wabah virus corona. Perppu itu menambah alokasi belanja di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Sebelumya, APBN 2020 berada di angka Rp 2.540,4 triliun.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (31/3).
Jokowi menerangkan, Rp 75 triliun dari suntikan baru itu akan diberikan ke sektor kesehatan. Sementara Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.
Lalu, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Jokowi melanjutkan, Perppu ini juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen.
Namun, relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun, yaitu 2020, 2021 dan 2022. "Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai 2023," tambah Jokowi.
Dia menyatakan Perppu ini akan segera diteken untuk dilaksanakan. Setelah itu, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menambah alokasi anggaran APBN dalam rangka penanggulangan wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel