Jokowi Terbitkan Perpres 54/2020, Politikus PKS: Ini Namanya Pembohongan Publik

Jokowi Terbitkan Perpres 54/2020, Politikus PKS: Ini Namanya Pembohongan Publik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Dirinya menyesalkan klaim bahwa anggaran Kemendikbud malah naik berdasar Perpres 54/2020. “Ini sih namanya pembohongan publik,” cetus Fikri.

Demikian pula dengan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) RI, yang semula setelah restrukturisasi adalah Rp 5,366 T.

“Namun di Perpres 54/2020 menjadi Rp 4,27 T atau dipotong Rp 1 triliun lebih,” ucap Fikri.(fri/jpnn)

Politikus PKS ini menganggap terjadi pembohongan publik karena Perpres 54/2020 yang diterbitkan Presiden Jokowi tidak menghormati proses pembahasan anggaran di DPR.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News