Jokowi Terbitkan Perpres 54/2020, Politikus PKS: Ini Namanya Pembohongan Publik
Senin, 13 April 2020 – 21:50 WIB
Dirinya menyesalkan klaim bahwa anggaran Kemendikbud malah naik berdasar Perpres 54/2020. “Ini sih namanya pembohongan publik,” cetus Fikri.
Demikian pula dengan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) RI, yang semula setelah restrukturisasi adalah Rp 5,366 T.
“Namun di Perpres 54/2020 menjadi Rp 4,27 T atau dipotong Rp 1 triliun lebih,” ucap Fikri.(fri/jpnn)
Politikus PKS ini menganggap terjadi pembohongan publik karena Perpres 54/2020 yang diterbitkan Presiden Jokowi tidak menghormati proses pembahasan anggaran di DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia