Jokowi: Terminal Baru Bandara Sam Ratulangi Dibangun September

jpnn.com, MANADO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan pembangunan terminal baru di Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulawesi Utara, akan dimulai pada September 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau lokasi untuk perluasan bandara tersebut, Kamis (4/7). Di tempat itu, Presiden ke-7 RI tersebut mendapat penjelasan mengenai rencana proyek dari Direktur Operasi Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose.
"Sudah saya perintahkan agar segera dibangun terminal yang baru. Akan dimulai nanti bulan September ini dan akan diselesaikan Agustus 2020," kata Jokowi.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Tiga Kawasan Ekonomi Khusus
Jokowi mengatakan bahwa terminal di bandara tersebut memang sudah tidak mencukupi untuk menampung wisatawan yang datang. Runway juga kurang panjang untuk pendaratan pesawat berbadan lebar.
Masuknya wisatawan asing ke Kota Manado selama beberapa tahun belakangan memang meningkat dan mendongkrak tingkat penerbangan internasional. Permintaan akan perluasan bandara oleh para agen perjalanan wisata dan konsumen sendiri juga sering terdengar.
Berdasarkan data yang diperoleh, perluasan Bandara Sam Ratulangi sebagai pendukung industri pariwisata Sulawesi Utara akan menjadikan terminal bandara yang semula seluas 26.000 meter persegi menjadi 56.000 meter persegi.
BACA JUGA: Presiden Resmikan KEK Bitung, Bea Cukai Pastikan Siap Mendukung
Perluasan Bandara Sam Ratulangi sebagai pendukung industri pariwisata Sulawesi Utara akan menjadikan terminal bandara yang semula seluas 26.000 meter persegi menjadi 56.000 meter persegi.
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Bocah yang Jatuh ke Sungai Buha Manado Ditemukan Meninggal
- Bocah Hilang Setelah Jatuh ke Sungai di Manado, Pencarian Terus Dilakukan Tim SAR
- Hillary Brigitta Lasut Kembali Jadi Sorotan karena Aksi Terpujinya, Remaja Ini Akhirnya Ditemukan
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung