Jokowi Tersandera Kepentingan Penyandang Dana
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tersandera kepentingan penyandang dana.
Pernyataan Muhammad Rusdi ini disamapikan karena pria yang akrab disapa Jokowi itu menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.
"Jokowi terjebak kepentingan penyandang dananya," kata Rusdi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11).
Rusdi menjelaskan, angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI jauh dari tuntutan baru yakni Rp 3,7 juta. Angka itu, kata dia, merupakah hasil perhitungan mereka sendiri.
"Hasil perhitungan kami melalui mekanisme benar. Penetapan UMP dan UMK tidak tepat. UMP ditentukan bupati hasil survei KHL, proyeksi inflasi dan produktifias," katanya.
Rusdi menyebut putusan Jokowi menetapkan UMP yang tidak sesuai tuntutan buruh menunjukan Jokowi tak layak jadi presiden."Dia tak mau mutusin angka lebih besar. Jadi jokowi tak bisa jadi pemimpin bangsa," katanya.
Rusdi menuturkan, kenaikan UMP itu bakal berimbas dengan kenaikan investasi di Jakarta. Hal itu didukung hasil riset Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "BKPM menyebut tingkat investasi naik dan banyak pengusaha yang akan berinventasi di Jakarta," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tersandera kepentingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS