Jokowi Terus Menggelontorkan Dana Desa, Misbakhun Punya Pesan untuk Para Kades
jpnn.com - PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak memimpin pemerintah langsung memprioritaskan pengucuran dana desa sejak 2015.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama periode 2015-2023 telah mengucurkan dana desa dengan jumlah lebih dari Rp 500 triliun.
"Dengan adanya dana desa ini diharapkan lahir semangat pembangunan dari desa, yang mana kemiskinan dapat dientaskan, pembangunan infrastruktur dapat dioptimalkan, serta pendidikan dapat diselenggarakan seluas-luasnya,” katanya.
Misbakhun menyampaikan itu saat menjadi pembicara lokakarya bertema 'Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa Berkelanjutan' di Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9).
Misbakhun dalam workshop itu mendorong para kepala desa di Kabupaten Probolinggo, mampu mengoptimalkan dana desa sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Sebab, para kades berada di posisi terdepan dalam melayani masyarakat desa, sekaligus membantu pemerintah mengurangi angka stunting.
Di hadapan ratusan kades peserta workshop, Misbakhun memaparkan dana desa sempat diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun, setelah pandemi berlalu, pemerintah memprioritaskan dana desa untuk penanganan stunting.
Misbakhun mengatakan Presiden Jokowi terus menggelontorkan dana desa. Misbakhun pun menyampaikan penting kepada para kades terkait pengeloaan dana desa.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub