Jokowi Tetap Harus Cuti Saat Kampanye Pilpres
Kamis, 15 Maret 2018 – 20:40 WIB
"PKPU-nya Senin (19/3) mendatang mesti diuji publik. Jadi hal-hal terkait cuti kampanye akan diatur dalam PKPU tersebut nantinya," kata Arief.
Baca Juga:
Sebelumnya, Arief menyiratkan Presiden Joko Widodo tidak perlu cuti untuk menjalankan kampanye, jika nantinya maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
"Masa presiden disuruh cuti. Kan bisa dicek di undang-undangnya, apakah ada keharusan itu," kata Arief.(gir/jpnn)
Presiden Joko Widodo nantinya tidak harus cuti sepanjang masa kampanye Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Jokowi Menyetujui Permohonan Mahfud MD, Lalu Titip Pesan
- Fadli Zon Ingatkan Kubu Jokowi - Ma'ruf Tak Libatkan Aparat untuk Kampanye
- BPN: Putusan MK soal Cuti Kampanye Presiden Untungkan Jokowi
- Presiden Tidak Perlu Cuti Kampanye Saat Pilpres
- Tidak Cuti, Jokowi Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang