Jokowi Tidak Diharamkan Menyandang Status Petugas Partai, Asal...
Selasa, 14 April 2015 – 22:52 WIB
"Misi sebagai petugas partai perlu diberi bobot untuk tugas perbaikan bangsa sekaligus membersihkan aparatur negara yang kotor di mana sebagian berasal dari partai politik. Tepatnya, Jokowi harus jadi petugas partai politik yang mengomandoi agar rakyat sejahtera dan pengelolaan negara ini lebih baik," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida memandang istilah petugas partai buat penyelenggara negara tidak haram. Sebutan petugas partai ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit