Jokowi Tidak Mau Warteg Dipajaki

Jokowi Tidak Mau Warteg Dipajaki
Jokowi Tidak Mau Warteg Dipajaki
"Pokoknya wartegnya saya pengen ga dikenakan lah maunya yang restoran yang gede-gede aja," tegasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2011 Gubernur DKI Fauzi Bowo menetapkan peraturan yang mewajibkan seluruh restoran termasuk warteg dengan omset diatas 200 juta untuk membayar pajak sebesar 10 persen. Peraturan ini menuai kecaman dari banyak pihak sebab dinilai memberatkan usaha kecil.

Pada bulan Maret 2012, Pemprov DKI akhirnya memutuskan untuk membekukan peraturan tersebut. Alasannya, Pemprov DKI memerlukan waktu untuk mengkaji kembali peraturan tersebut.

"Ditunda karena saya kira masih harus didalami lagi. Pagu yang sudah ditetapkan Rp200 juta itu masih dikeluhkan. Kita akan kaji lebih cermat," kata Fauzi Bowo pada Maret 2012. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih konsisten dengan janji kampanyenya untuk menghapus pajak terhadap warung makan dengan omset Rp200


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News