Jokowi Tidak Paham Prosedur Cuti Kampanye
Senin, 18 Februari 2013 – 16:44 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengerti prosedur pengajuan cuti kampanye. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu tidak tahu bahwa surat cuti harus diajukan 12 hari sebelumnya. "Nggak ngerti saya, itu juga nggak ngerti," imbuhnya.
"Wah nggak tahu. Secara kepatuhan sudah ijin Sabtu-Minggu," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/2).
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kegiatan kampanye mendukung calon gubenur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Ia pun tidak tahu apakah izin cutinya sudah dikabulkan atau belum.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengerti prosedur pengajuan cuti kampanye. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu tidak tahu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS