Jokowi Tidak Paham Prosedur Cuti Kampanye
Senin, 18 Februari 2013 – 16:44 WIB
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menghadiri acara kampanye pasangan cagub Rieke-Teten di Jawa Barat pada akhir pekan lalu. Namun, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku menolak surat permohonan cuti Jokowi tersebut.
Mendagri menolak memberikan izin karena izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Seharusnya, kata Gamawan, pengajuan cuti harus dilakukan 12 hari sebelumnya.
"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," terang Gamawan kepada wartawan belum lama ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengerti prosedur pengajuan cuti kampanye. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu tidak tahu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS