Jokowi Tidak Perpanjang Masa Jabatan Sekda
Jumat, 15 Maret 2013 – 14:53 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan akan berakhir bulan ini. Namun, hingga hari ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum juga mengusulkan kandidat pengganti Fadjar. Menurut Ahok, saat ini memang belum ada pembicaraan mengenai pengganti Sekda. Jika sampai habis masa jabatan belum ada pengganti yang ditunjuk maka akan diangkat pelaksana harian.
Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menegaskan bahwa masa jabatan Fadjar Panjaitan tidak akan diperpanjang. Pasalnya, yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
"Kebijakan Pak Gub sudah jelas, tidak ada pejabat pensiun yang diperpanjang," kata wagub yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan akan berakhir bulan ini. Namun, hingga hari ini Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS