Jokowi Tolak Teken Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Komisioner KPK

Jokowi Tolak Teken Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Komisioner KPK
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Firli usai bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/12) sore.

Firli mengaku telah menyampaikan pengunduruan dirinya sebagai komisioner KPK ke Dewas. Sebelumnya, dia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui Firli Bahuri telah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Ari menjelaskan dalam suratnya Firli tak menyebutkan mengundurkan diri dari Ketua KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News