Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Syarief Hasan: Kita Mendukung

Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Syarief Hasan: Kita Mendukung
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengaku mendukung penuh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut dia sikap tersebut terus disampaikan oleh Jokowi dalam banyak kesempatan. Dengan penolakan itu, Syarief Hasan melihat presiden secara tegas membela demokrasi.

"Kita sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan komitmen presiden kita yang konsisten membela demokrasi. Selaku Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Demokrat saya berulang kali menyatakan persetujuan dengan sikap Presiden Jokowi tersebut," ungkap Syarief.

Politisi senior Partai Demokrat itu menambahkan komitmen membela demokrasi itu akan jauh lebih dikenang bilamana Jokowi juga mengambil inisiatif untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Hal ini, kata dia, bisa dilakukan dengan menghilangkan batasan pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang bagi calon pemimpin terbaik untuk berkontestasi secara politik.

“Jika Presiden Jokowi mengambil inisiatif politik menghilangkan batasan demokrasi ini, dengan mengeluarkan Perppu adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat," ungkapnya.

"Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang teguh dan konsisten membela nilai-nilai demokrasi, membuka keran politik untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra/puteri terbaik bangsa, dan memberikan banyak alternative kepada rakyat untuk memilih dan menjadi pemimpin bangsa berikutnya,” sambungnya.

Penerbitan Perppu itu sejalan dengan amanat Pasal 6A UUD 1945 yang pada pokoknya menegaskan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dan diusulkan olah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu.

Syarief Hasan mengaku mendukung penuh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News